1.
Awal mula tradisi petasan
Petasan pertama kali ada di Negeri Tirai Bambu
yaitu China. Mereka mengenal petasan dengan sebutan bazhou. Bahzaou sendiri
terbuat dari batu bara, sulfur dan potasium nitrat.
Singkat cerita, petasan diperkenalkan pertama
kali ke Indonesia oleh saudagar China. Saat itu petasan digunakan oleh
masyarakat Tiohhoa untuk menyambut Hari Raya Imlek. Mereka mempercayai jika
suara keras ledakan dari petasan dapat mengusir roh jahat dan membawa mereka
pada kebahagiaan.
Dari situlah awal mula petasan menyebar
diseluruh Indonesia. Berbagai tradisi mulai mengadopsi petasan atau kembang api
sebagai alat untuk memeriahkan berbagai acara besar, seperti ramadhan, hari
raya, natal, tahun baru hingga acara-acara adat seperti pernikahan dalam adat
Betawi.
2.
Bahan utama petasan
Banyak yang belum tahu tentang bahan utama
dalam membuat petasan. Petasan terdiri dari bubuk mesiu yang mengandung
belerang, arang dan kalium nitrat. Kemudian bubuk mesiu (black powder atau gun
powder) dibungkus berlapis-lapir kertas dan diberi sumbu. Bahan tersebutlah
yang menimbulkan ledakan keras saat petasan dibakar.
Tak hanya digunakan dalam petasan. Bubuk mesiu
juga dipakai untuk senjata api atau senjata peledak seperti granat dan bom.
Jadi tak heran jika petasan dapat meledak dengan keras dan begitu cepat.
3.
Bahaya bermain petasan
Walaupun menyenangkan saat memainkan petasan.
Ada sebuah bahaya besar yang mengintai. Saat bermain petasan, suara keras
ketika petasan meledak dapat menimbulkan trauma. Terutama untuk orang yang
belum atau tidak terbiasa mendengar suara keras.
Selain itu, bermain petasan juga dapat
menimbulkan korban jiwa. Seperti kematian, luka bakar, amputasi, keracunan
bahan peledak, kebutaan, kerusakan pendengaran dan bahaya lainnya.
4.
Dampak dari ledakan petasan
Ketika petasan meledak selain menimbulkan
suara ledakan yang keras juga membuat polutan udara seperti sulfur dioksida,
karbon dioksida, karbon monoksida dan partikel tersuspensi lainnya. Udara jadi
tercemar dengan asap yang keluar dari petasan setelah meledak.
Bahkan dampak dari ledakan petasan bisa
menimbulkan kerusakan besar seperti yang terjadi di Dusun Sadeng, Desa
Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dan menewaskan 4 orang serta
22 orang lainnya luka-luka.
Lain dari pada itu, ledakan petasan juga
memiliki potensi untuk membuat kebakaran jika terkena bahan-bahan yang mudah
terbakar.
5.
Larangan bermain petasan
Beberapa kali pemerintah sudah melarang
masyarakat untuk bermain petasan. Undang-undang yang mengatur larang bermain
petasan dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dan
Pasal 187 KUHP.
Jika dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan
ledakan akan terkena pidana penjara paling lama dua belas tahun. Dan jika
perbuatan tersebut mengancam nyawa orang lain makan dikenakan pidana penjara
paling lama lima belas tahun serta jika sampai menimbulkan korban jiwa
mendapatkan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama
dua
puluh tahun.